Breaking News

Ancam dan Bekap Leher Tetangga dari Belakang Dengan Mengunakan Pisau, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Muntok

Bangka Barat, babelsatusuara.co.id - Anggota Unit Res-Intel Polsek Muntok ungkap Kasus Tindak Pidana dengan Mempergunakan senjata dan melakukan pengancaman pada Senin (05/12/2023) pukul 16.30 Wib.

Berdasarkan dari informasi masyarakat terkait dengan keberadaan yang diduga pelaku tindak pidana, tersebut kemudian anggota UnitRes Intel Polsek mentok langsung mendatangi kediaman yang di duga pelaku tersebut dan diamankanlah yang pelaku tersebut pada saat sedang berada di kediamannya 

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasi Humas IPDA Ardianis menjelaskan kronologi kejadian tersebut

“Pada hari Senin (05/12/2023) pukul 15.00 Wib, berawal pada saat korban dan istrinya sedang berdiskusi bersama tetangganya terkait sesuatu permasalahan di lingkungan tempat tinggal mereka di teras rumah kontrakan.

"Tidak lama dari setelah itu kemudian datang pelaku kerumah kontrakan korban dan langsung membekap leher korban dari belakang dengan mengunakan sebilah pisau.

"Yang mana pisau tersebut sempat di ayunkan oleh pelaku kearah perut korban,  pada saat yang bersamaan korban reflek dapat menahan ayunan pisau tersebut dengan mengunakan kedua tangannya," jelasnya.

"Disaat korban sedang menahan pisau yang hendak di tusukan pelaku kepada korban, tetangganya langsung memukul tangan pelaku yang sedang memegang pisau tersebut dengan mengunakan kayu, kemudian pisau tersebut terlepas dari tangan pelaku. 

“Saat ini pelaku berikut barang bukti 1 Bilah Senjata Tajam jenis Pisau di amankan di Unit Reskrim Polsek Muntok dan selanjutnya akan dilakukan pelimpahan ke Sat Reskrim Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kasi Humas.

(*/Red)
© Copyright 2022 - BABEL SATU SUARA