Bangka Selatan, babelsatusuara.co.id - Keterlambatan dalam proses Pembangunan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Babel Wilayah III, tidak selesai tepat waktu yang berlokasi di Jl. Raya Bikang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Hasil Pantauan awak media di lokasi proyek, Jumat (22/12/2023) tampak masih terlihat proses pengerjaan yang dilakukan oleh para pekerja.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp.2.498.786.761.95-, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan masa waktu pelaksanaan 120 hari dan dimulai tanggal kontrak 11 Agustus 2023, yang dikerjakan oleh pihak pelaksananya CV. Hana Kili.
Saat awak media mengkonfirmasi Riki yang selaku teknis lapangan Pembangunan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Babel wilayah III ini membenarkan adanya keterlambatan.
"Terkait belum selesainya Pembangunan Kantor Cabang Wilayah III, dan akan dipastikan rampung pada hari minggu ini," ujar Riki.
"Seharusnya masa pelaksanaan berakhir tanggal 6 Desember 2023 ditambah CCO waktu berdasarkan Perpres boleh 14 hari kerja lagi dan selesai harusnya pada 20 Desember 2023 kemarin. Saat ini sudah melakukan pembersihan lantai, sekaligus PHO.
"Nanti ada pengawasnya dari Pangkalpinang terkait keterlambatan Pembangunan Gedung ini," tutup Riki.
Ditempat terpisah, Wahyudi Himawan selaku PPK saat dikonfirmasi melalui Telp WhatsApp membenarkan atas keterlambatan ini.
"Saya tegaskan belum saya bayar 100 persen kalo pekerjaan belum selesai, dan atas keterlambatannya sudah di denda," tegas Wahyudi
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah RI No 5 Tahun 2022, Sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah melalui Penyedia sesuai dengan Berita Negara RI Tahun 2021 No 593.
Diduga proyek Pembangunan ini tidak sesuai dengan Green Label yang telah di tetapkan oleh Pemerintah RI.
(*/Red)
Social Header