Bangka Barat, babel.satusuara.co.id - Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat lakukan ungkap kasus tindak Pidana Narkotika, FR (34) seorang wiraswasta merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat.
Pada hari Jum'at (8/12/2023) Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di seputaran Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.
Tepat pukul 16.00 Wib Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 1 orang dengan inisial FR di rumah pelaku tepatnya di Kampung Keranggan Tengah, Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.
Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penggeledahan, ditemukanlah 2 paket plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,
Adapun barang bukti lainnya yang diamankan berupa 1 bal besar yang di dalamnya berisikan beberapa bal plastik klip bening ukuran kecil, 2 bal plastik klip bening kosong sisa pakai ukuran sedang, 1 buah handphone android merk Samsung A12 warna biru, 1 unit timbangan digital dengan merek Pocket Scale warna hitam, 1 unit timbangan digital warna Silver, 24 buah Kaca pirek, 1 buah Gunting kecil,1 unit sekop plastik ukuran besar warna putih, 1 unit sekop plastik ukuran sedang warna Merah, 1 unit sekop plastik ukuran kecil warna hitam, 15 potongan pipet plastik, 1 bal besar pipet plastik warna putih bening, 1 kotak bekas permen warnah putih merah muda dengan tulisan Happyden, 2 kotak kecil dengan tulisan Kamikaze.
Kemudian pelaku mengakui bahwa masih menyimpan 2 paket plastik klip bening ukuran kecil di kebunnya .
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo S,H mengatakan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh anggota Polres Bangka Barat, pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polres Bangka barat guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo S,H.
(*/Red)
Social Header