Berita

Breaking News

Tokek lenggang kangkung kumpulkan timah ilegal di gudang nya tanpa takut akan hukum

Babel.satusuara.co.id |Bangka Tengah~~~Integritas dan profesionalitas Tim Satgas Halilintar diuji hal itu seiring praktik meloby kolektor dengan nama panggilan “Tokek”, pengumpul pasir timah Ilegal secara terorganisir di kawasan Simpang Perlang, Koba. 

Aktor utama yang mengoordinir aktivitas tersebut bersama kelompoknya yang diduga ilegal dari aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Koba sekitarnya (16/11/2025).

Hal tersebut di atas disampaikan sejumlah pihak yang menyoroti aktivitas Ilegal tersebut apalagi kasus serupa kerap terjadi di Bangka Belitung.

Hingga, berita ini naik Senin (17/11/2025), kolektor atau penampung Tikek masih aman aman saja menjalankan aktivitas nya tanpa ada rasa takut sama sekali seakan akan tim satgas halilintar hanya sekadar nama yang di besar besar kan.

sebelumnya, tim investigasi media dan LSM mendapati sebuah gudang pemurnian pasir timah (Lobi-Red) yang berada tidak jauh dari jalan raya simpang perlang Koba Bangka Tengah dan menurut Warga sekitar yang di temui tim mengatakan bahwa pemilik gudang tersebut bernama Tokek dan aktivitas tersebut sudah berjalan sangat lama . 

Ketua Ormas Brigade 571 Trisula Macan Putih Bangka Belitung (B571TMP Babel), Evan Satriady mengatakan secara prosedur, dirinya melihat perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya penyelidikan.

"Tentunya banyak hal yang harus diselidiki atau dikonfirmasi oleh Tim Satgas Halilintar misalnya apakah ini dugaan terkait illegal mining atau dugaan pencurian atau penggelapan karena berasal dari IUP perusahaan lain atau dalam hal ini PT Timah, sehingga bukti-buktinya harus di- kumpulkan untuk dianalisa ," ujar nya di sebuah warung kopi di Pangkalpinang.

Dia menyebut satgas halilintar juga perlu menggunakan prinsip kehati-hatian terhadap kasus ini agar nanti dapat terang-benderang dan tidak salah mengambil kesimpulan.

Terkait hal ini, Evan berharap sikap praduga tak bersalah dicerminkan melalui penegakkan hukum yang profesional dan adil.

"Kami mendukung pihak satgas halilintar menindak- lanjuti kasus ini dengan sikap cermat serta dengan prinsip kehati-hatian,bekerja dengan sikap integritas dan prinsip menjunjung keadilan. Selain itu, secara umum kami berharap negara juga dapat memperkuat teknis sistem pengawasan terhadap usaha pertambangan pada setiap tahapannya dari hulu sampai ke hilir," tegasnya.

Mafia Tambang 

Evan meminta satgas halilintar untuk dapat menuntaskan persoalan hukum ini karena menurut Evan , instruksi Presiden Prabowo berkaitan dengan penuntasan mafia tambang sudah sangat jelas.

"Kita tidak memikirkan masalah kejanggalan tetapi sesuai dengan instruksi Presiden buat dengan sejelas-jelasnya usut tuntas. Itu saja, biar jelas, di Babel ini sudah luar biasa," kata tambahnya.

"Kita minta satgas halilintar segera diusut tuntas, di mana pun dia (tokek-red) berada. Selagi masih di Indonesia, saya yakin bisa. Biar kasus ini jelas," tegasnya.

"Dalam menegakkan hu-kum kita berikan support. Apalagi dengan mafia tambang, karena hukum sudah jelas dan Presiden l minta persoalan mafia tambang ini diusut tuntas, tidak usah takut,"jelas Ketua Ikatan Wartawan Online Bangka Belitung ini.

Selain itu, menurutnya pasir timah yang diambil  tanda izin, tentunya perbuatan kriminal yang telah melanggar hukum.

"Jelas kalau dilihat ini kriminal karena tanpa izin. Kecuali ada izin dengan PT Timah atau ia mitranya. Kalau tidak ada berarti ilegal,"Pungkasnya.***Tim/Red 
© Copyright 2022 - BABEL SATU SUARA